https://rajaampat.times.co.id/
Gaya Hidup

Apa Itu Whip Pink, Barang Bukti yang Ditemukan di TKP Meninggalnya Lula Lahfa

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:16
Apa Itu Whip Pink, Barang Bukti yang Ditemukan di TKP Meninggalnya Lula Lahfa Whip Pink, produk kuliner yang disalahgunakan

TIMES RAJAAMPAT, JAKARTA – Penyebab meninggalnya selebgram Lula Lahfah masih menjadi misteri. Hingga saat ini Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa 10 saksi serta pengamanan barang bukti. 

"Polsek Kebayoran Baru beserta Polres Metro Jakarta Selatan sudah mendalami beberapa rangkaian peristiwa. Artinya, mulai dari penemuan jenazah pertama sampai dengan pengelolaan barang bukti, olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan 10 saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/1/2026).

Beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP masih dalam uji laboratorium forensik. Salah satu yang diamankan adalah tabung berwarna pink yang disebut whip pink.  

Meski barang bukti yang diamankan polisi ada whip pink, namun Kombes Pol Budi Hermanto minta pada masyarakat untuk tidak mengambil kesimpulan sendiri. "Tunggu saja hasil lab, kami akan umumkan," tegasnya. 

Apa itu whip pink?

Whip pink adalah dinitrogen oksida, dikenal luas sebagai gas tertawa, adalah senyawa kimia dengan rumus N₂O. 

Pada suhu ruang, ia berwujud gas tak berwarna dan tidak mudah terbakar. Apabila dihirup atau dicecap terasa sedikit aroma dan rasa manis. 

Dinitrogen oksida juga dipakai dalam mobil balap yang dikenal sebagai NOS.

Dikutip dari merdeka.com, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Taruna Ikrar, telah melakukan penilaian terkait peredaran whip pink. 

Ia mengungkapkan bahwa tabung gas kecil yang berisi nitrous oxide (N2O) ini dapat menimbulkan efek euforia dan ketergantungan secara psikologis jika digunakan secara tidak benar.

Penyalahgunaan Whip Pink biasanya dilakukan dengan cara memindahkan gas dari tabung kecil ke dalam balon, kemudian menghirupnya secara berulang. Istilah populer untuk aktivitas ini di Indonesia adalah "ngebalon"

"Dia (whip pink) memberikan efek euforia, minimal ketergantungan psikologis ya. Whip pink itu kan kandungannya nitrous oxide, N2O ini memberikan efek bisa relaks tapi dampaknya dalam kapasitas tertentu di sistem darah kita dia menimbulkan ketergantungan," jelas Taruna.

Badan Narkotika Nasional (BNN) juga telah melarang penggunaan atau konsumsi whip pink. 

Whip pink memberikan efek perasaan bahagia hingga memicu tawa. Penggunaan ilegal whip pink disalahgunakan sebagai inhalan untuk merasakan euforia asementara, relaksasi bahkan halusinasi ringan. 

Pada penggunaan jangka panjang akan berakibat kerusakan saraf permanen dan kematian. "Penyalahgunaan jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan saraf permanen, kekurangan vitamin B12 yang parah, hingga risiko kematian akibat kekurangan oksigen (hipoksia)," jelas Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto.

Sebenarnya whip pink bisa digunakan secara legal untuk industri kuliner. Whip pink merupakan salah satu bahan untuk membuat whipped cream  (krim kocok) instan yang dipakai untuk hiasan (topping kue) atau campuran makanan. (*)

Pewarta : Dhina Chahyanti
Editor : Dhina Chahyanti
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Rajaampat just now

Welcome to TIMES Rajaampat

TIMES Rajaampat is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.