TIMES RAJAAMPAT, JAKARTA – Dosen Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Edi Sugianto mengatakan, dalam memberantas judi online, pemerintah harus berani membekuk bandar besarnya.
Menurutnya, membiarkan kemungkaran terjadi, adalah juga kemungkaran. "Membiarkan kemungkaran adalah kemungkaran itu sendiri," katanya saat dihubungi TIMES Indonesia, Jumat (28/6/2024).
Ia menyampaikan, dari hilir, pemerintah wajib menindak tegas terhadap pelaku judi online dan bandarnya dengan hukuman seberat-beratnya sesuai peraturan yang ada.
"Jangan sampai pemerintah abai membiarkan kemungkaran judi online terjadi, meracuni generasi negeri kita tercinta. Amar makruf nahi mungkar perihal judi online wajib hukumnya bagi semua, terutama pemerintah pemegang kuasa," jelasnya.
Sementara dari hulu, kata dia, pemerintah bisa melakukan pencegahan melalui pendidikan dan sosialisasi terhadap keluarga-keluarga Indonesia mengenai dampak buruk judi online tersebut.
"Judi membuat sengsara secara ekonomi atau finansial keluarga. Dampak terburuk adalah pelanggaran agama yang menghadirkan dosa besar dan petaka bagi bangsa dan negara," ujarnya.
Mudah Diberantas
Kabareskrim Polri 2008-2009 Susno Duadji menegaskan, upaya memberantas judi online di Indonesia itu sebenarnya sangat mudah, tinggal kemauan dari pemerintah dan aparat penegak hukum saja, apakah serius atau tidak.
"Praktik judi online itu sudah bertahun-tahun, Presiden baru terkaget-kaget setelah ada polisi yang dibakar, melibatkan anak SD dan orang tua dari segala kelompok umur. Tapi ini lebih bagus terlambat daripada tidak," kata Susno Duadji dikutip TIMES Indonesia dari geloraTV.
Menurut Susno, praktik judi online telah berkembang sedemikian rupa, karena dianggap biasa-biasa saja, sehingga tidak ada upaya diberantas secara serius.
Padahal aturan hukumnya sudah jelas, termasuk bagaimana cara memberantasnya, karena jejak digital transaksinya ada, sehingga mudah ditelusuri.
"Memberantas judi online itu jauh lebih gampang daripada memberantas judi offline di kamar-kamar hotel atau di rumah-rumah yang pesertanya tidak sampai jutaan, itu lebih susah ditangkap karena harus ada buktinya. Tapi kalau judi online itu semua terdaftar, termasuk soal pinjaman online," ujarnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Soal Judi Online, Dosen Agama: Pemerintah Jangan Membiarkan Kemungkaran
Pewarta | : Moh Ramli |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |