https://rajaampat.times.co.id/
Berita

Mensesneg: Rangkap Jabatan Pejabat Negara di BUMN Merupakan Penugasan Resmi

Rabu, 17 September 2025 - 19:28
Mensesneg: Rangkap Jabatan Pejabat Negara di BUMN Merupakan Penugasan Resmi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait reshuffle Kabinet Merah Putih. (FOTO: Antara)

TIMES RAJAAMPAT, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penempatan pejabat negara di kursi komisaris badan usaha milik negara (BUMN) bukanlah keputusan personal, melainkan bagian dari penugasan resmi pemerintah. Menurutnya, langkah tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan fungsi strategis masing-masing lembaga.

"Saudara-saudara kita yang menjabat di komisaris itu bagian dari penugasan-penugasan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Contoh misalnya, Wakil Menteri Komunikasi Digital (Wamenkomdigi) diberi tugas menjadi Komisaris Utama di Telkom," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Pernyataan itu disampaikan Prasetyo untuk menjawab pertanyaan publik terkait status jabatan Angga Raka Prabowo. Usai dilantik sebagai Kepala Komunikasi Pemerintah, Angga diketahui tetap menduduki posisi Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Meski demikian, Prasetyo menegaskan pemerintah tetap membuka ruang evaluasi terhadap para pejabat negara yang kini merangkap jabatan di BUMN. Evaluasi tersebut, menurutnya, akan dilakukan dengan dua pendekatan: kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan dan relevansi fungsi penugasan.

"Nanti akan kita lihat dan evaluasi, pertama dari sisi peraturan perundang-undangan, kedua dari sisi fungsinya," ujarnya.

Ia menambahkan, selama rangkap jabatan itu dianggap relevan untuk mendukung kinerja pemerintahan, maka penugasan ganda dapat dipertahankan. "Kalau dalam rangka menjalankan fungsi, misalnya saat ini beliau masih juga menjadi Wamenkomdigi, itu bagian dari upaya memaksimalkan peran," kata Prasetyo.

Sehari sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Telkom Indonesia menetapkan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sebagai komisaris. Selain Angga Raka Prabowo yang dipercaya sebagai Komisaris Utama, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Ossy Dermawan juga resmi masuk jajaran komisaris perusahaan pelat merah tersebut. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Rajaampat just now

Welcome to TIMES Rajaampat

TIMES Rajaampat is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.