https://rajaampat.times.co.id/
Berita

BPJPH: Sertifikasi Halal Penting untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:30
BPJPH: Sertifikasi Halal Penting untuk Perkuat Ekonomi Daerah Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan (FOTO: BPJPH/ANTARA)

TIMES RAJAAMPAT, JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyebut sertifikasi halal merupakan instrumen strategis untuk memperkuat perekonomian daerah, sekaligus  kunci mewujudkan cita-cita besar Indonesia sebagai pusat halal dunia.

“Sertifikasi halal bukan hanya perlindungan bagi konsumen, tetapi juga peluang bagi pelaku usaha daerah untuk naik kelas. Produk halal akan lebih diterima di pasar global dan memperkuat daya saing ekonomi daerah,” kata Haikal dalam rilis resmi di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Untuk itu, Haikal menegaskan bahwa pemda memiliki peran sentral dalam mendukung percepatan sertifikasi halal, terutama melalui fasilitasi sertifikasi halal produk usaha mikro kecil (UMK) serta integrasi kebijakan daerah dalam ekosistem halal nasional.

Adapun kebijakan wajib sertifikasi halal, lanjut dia, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.

Aturan tersebut diharapkan mampu mendorong Indonesia mencapai target untuk menjadi pusat halal dunia, yang juga merupakan bagian dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045.

Haikal menambahkan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan wajib halal kini diterapkan secara menyeluruh sebagai langkah nyata membangun fondasi ekonomi halal nasional.

“Pada masa Presiden Prabowo, ini (sertifikasi) halal menjadi mandatori. Inilah saatnya kita buktikan kepada dunia bahwa Indonesia siap memimpin sektor halal global,” ujar Haikal.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi, kolaborasi, perbaikan regulasi serta digitalisasi layanan halal. Digitalisasi dinilai sebagai langkah strategis untuk menciptakan transparansi dan efisiensi layanan, sekaligus memastikan tidak ada pungutan liar dalam proses sertifikasi.

“Arah kebijakan BPJPH tahun 2025–2029 berpedoman pada RPJMN 2025–2029, yakni mendukung prioritas nasional kedua: penguatan ekosistem halal, serta prioritas nasional kedelapan melalui transformasi penyelenggaraan jaminan produk halal,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Rajaampat just now

Welcome to TIMES Rajaampat

TIMES Rajaampat is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.