https://rajaampat.times.co.id/
Berita

Fahmi Idris Pantau Implementasi P-Care Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan Waingapu

Kamis, 21 Januari 2021 - 14:06
Fahmi Idris Pantau Implementasi P-Care Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan Waingapu Dirut BPJS Kesehatan saat memantau implementasi P-Care Vaksinasi Covid-19(FOTO:BPJS Kesehatan)

TIMES RAJAAMPAT, WAINGAPU – Melalui siaran pers Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Fachmi Idris turun langsung meninjau kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi tenaga medis di Puskesmas Merdeka Palembang pada Rabu (20/1/2021).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan implementasi P-Care Vaksinasi Covid-19 berjalan lancar selama proses pemberian vaksin bagi tenaga kesehatan setempat. Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Waingapu, Kabupaten Sumba Timur NTT Tri Mayudin Kamis (21/1/2021).

Menurut Tri, Dirut Fahmi Idris menyampaikan, jika di Puskesmas Merdeka sendiri sudah tersedia 29.000 vial vaksin Covid-19 untuk 14.000 tenaga kesehatan di seluruh Palembang yang terdata maka sejauh ini tidak bermasalah.

Meski demikian kami terus memantau pemanfaatan aplikasi P-Care Vaksinasi yang sudah diimplmntasikan oleh sejumlah fasilitas kesehatan di Indonesia.

Aplikasi P-Care adalah bagian dari integrasi sistem satu data yang mendukung proses pencatatan dan pelaporan pelayanan vaksinasi Covid-19 di Faskes.

"Terdapat 13.573 Faskes diseluruh Indonesia sudah terintegrasi P-Care Vaksinasi terintegrasi pada tabulasi dan dashboard komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi (KPC-PEN),” ujarnya.

Fahmi juga menjelaskan, sesuai masukan dari Kementerian Kesehatan RI kondisi implementasi P-Care Vaksinasi di lapangan pihaknya telah melakukan beberapa penyesuaian. Untuk P-Care Vaksinasi yang digunakan Faskes saat ini sudah disempurnakan.

Sehingga dapat membaca seluruh data yang telah dibuatkan tiketnya oleh KPC-PEN serta dapat melakukan entry meski melebihi kapasitas yang ditentukan pada aplikasi P-Care Vaksinasi yang digunakan Dinas Kesehatan.

"Penyempurnaan juga dilakukan terhadap aplikasi P-Care Dinas Kesehatan sehingga mereka dapat melakukan perubahan data kapasitas dan penjadwalan layanan di Faskes," jelasnya.

Menurut Tri, Dirut Fahmi menerangkan kebijakan pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk seluruh nakes yang telah terdata dan tervalidasi di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kemenkes RI sudah didaftar di pusat data KPC-PEN yang data tersebut dapat dibaca aplikasi P-Care.

"Bagi tenaga kesehatan yang datanya belum valid atau belum terdaftar maka pimpinan tenaga kesehatan bisa memasukan datanya ke aplikasi SISDMK. Jika tidak ditemukan atau data tidak valid maka tenaga kesehatan harus memperbarui datanya ke SISDMK terlebih dahulu sebelum memperoleh vaksin," ungkapnya.

Tri menambahkan, Fahmi mengingatkan pengaturan jadwal pelaksanaan vaksinasi dan kapasitas layanan dilakukan oleh pimpinan fasilitas kesehatan untuk mempermudah serta mempercepat proses pendataan, pelayanan vaksin di Faskes lain bukan tempat tenaga kesehatan bekerja.

Jadi vaksin tahap ini diprioritaskan bagi tenaga kesehatan yang bertugas di Faskes karena langkah ini mereka selaku garda terdepan bangsa dalam melawan Covid-19.

"Sedangkan pada April 2021 sampai Maret 2022 meski sudah divaksin kami harap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan demi melindungi diri, keluarga dan orang-orang sekitar. Ini pesan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris”terang Tri Mayudin Kepala BPJS Kesehatan Waingapu. (*) 

Pewarta : Moh Habibudin
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Rajaampat just now

Welcome to TIMES Rajaampat

TIMES Rajaampat is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.