TIMES RAJAAMPAT, JAKARTA – Juru bicara (jubir) Gubernur Sulsel (Sulawesi Selatan) Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga, mengaku Nurdin dijemput tim KPK RI di Rumah Jabatan saat sedang istirahat. Ia mengatakan, tak ada barang bukti yang disita oleh tim KPK RI.
"Bapak Gubernur berangkat bersama ajudan dan petugas KPK tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti, karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rujab Gubernur," katanya kepada awak media, Sabtu (27/2/2021).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, hari Jumat kemarin, pada tengah malam, pihaknya melakukan OTT kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tersebut.
Ia menyampaikan, saat ini tim KPK masih dalam proses menindaklanjuti kasus tersebut. Ia meminta awak media bersabar menunggu hasil selanjutnya.
"Kami masih bekerja, belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa. Nanti pada saatnya, kami pasti menyampaikan kepada publik," ujar KPK RI soal OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (*)
Pewarta | : Moh Ramli |
Editor | : Ronny Wicaksono |